Juli 29, 2026
WhatsApp Image 2026-07-22 at 16.34.12

Denpasar – Sekelompok massa yang mengatasnamakan Pemuda Pedjuang dan Elemen Mahasiswa Bali menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5, Renon, Denpasar Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Aksi yang dipimpin oleh Edy Wiradarma tersebut diikuti sekitar 25 orang dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.

Massa memulai kegiatan dengan berkumpul di Jalan Tantular, kemudian melakukan longmarch menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Bali sambil membawa tiga spanduk berisi tuntutan terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Setibanya di lokasi, peserta aksi membentangkan spanduk serta menyampaikan orasi yang berisi desakan kepada Kejaksaan Agung agar mengusut setiap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.

Dalam orasinya, massa juga mendesak Kejaksaan Agung untuk menetapkan status hukum, melakukan penangkapan, dan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah apabila telah terpenuhi syarat serta alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, mereka menolak segala bentuk intervensi, penyalahgunaan kewenangan, maupun upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Koordinator aksi turut membacakan Pernyataan Sikap Generasi Pejuang Muda Bali yang pada pokoknya menegaskan komitmen untuk mengawal supremasi hukum, mendukung pemberantasan korupsi, serta mendorong proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Massa juga meminta Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, sekaligus menyerukan penegakan prinsip No One Is Above The Law.

Di akhir kegiatan, peserta aksi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara damai, tertib, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *