JAKARTA – Pusat Studi Kepolisian terus memperkuat tradisi keilmuan di lingkungan Polri. Sejak diresmikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. pada 10 Maret 2026, pusat studi tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, seminar dan penelitian, tetapi juga mendorong lahirnya berbagai karya literasi sebagai referensi bagi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.
Sebanyak 48 buku telah menjadi bagian dari jejak karya dan pengembangan keilmuan dalam ekosistem Pusat Studi Kepolisian. Karya-karya tersebut mengangkat beragam tema, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.
Sejumlah buku yang telah diterbitkan juga dibedah oleh para ahli dan akademisi melalui berbagai forum ilmiah. Kegiatan bedah buku tersebut menjadi ruang untuk menguji gagasan, memperkaya perspektif, sekaligus menghubungkan kajian akademik dengan kebutuhan organisasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Beberapa di antaranya merupakan karya Wakapolri yang telah dibahas dalam forum akademik, seperti Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi, Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, serta Mengawal Pangan Menuai Aman yang merupakan karya bersama Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan, keberadaan pusat studi harus mampu melahirkan pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi organisasi Polri maupun masyarakat.
“Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun evidence-based policing, yakni pemolisian yang dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakannya didukung oleh data, penelitian, ilmu pengetahuan serta pengalaman empiris.
“Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,” kata Wakapolri.
Beragamnya tema dalam 48 buku tersebut menunjukkan luasnya cakupan kajian yang dibangun Pusat Studi Kepolisian. Pada bidang tata kelola dan ilmu kepolisian, antara lain terdapat Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia, Ilmu Kepolisian, Teori Kepolisian, Administrasi Kepolisian, Etika dan Kepolisian, Kebijakan Publik, serta Risk Based Policing.
Sementara dalam bidang hukum dan kriminologi terdapat Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1, Teori Hukum Jilid 2, Teori Kriminologi dan Viktimologi, Kriminologi: Dari Teori ke Jalanan, Disparitas Pemidanaan dan Pertimbangan Hakim, hingga Kejahatan Lintas Negara.
Kajian mengenai keamanan dan pemolisian masyarakat juga menjadi bagian penting. Di antaranya melalui karya Studi Keamanan, Mozaik Polmas Nusantara, Memahami Polmas, Polmas Kontemporer, serta berbagai kajian mengenai konflik sosial dan persoalan masyarakat.
Perkembangan teknologi dan perubahan karakter ancaman keamanan turut mendapat perhatian. Hal tersebut tercermin melalui buku Viktimologi Siber Indonesia, TI dan Komunikasi Kepolisian, Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi, Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi, serta Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital.
Pada bidang sumber daya manusia dan pengembangan personel, terdapat karya Pengantar MSDM, Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri, Polisi Muda & Gen Z, serta berbagai karya yang membahas transformasi organisasi, meritokrasi, kepemimpinan dan pengembangan generasi muda.
Selain kajian akademik, sejumlah buku juga merekam pengalaman dan dinamika organisasi Polri, seperti Transformasi Polri: Narasi Menuju Realita, Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita, Paradigma Berpikir Kritis: Persepsi Polwan Cendekia, Rasio dan Nurani: Catatan Kritis Polisi Cendekia, Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri, Strukturasi Logistik Polri, hingga Pendekatan Humanis Merebut Hati Papua.
Dimensi sosial, pendidikan dan pembangunan juga turut menjadi bagian dari ekosistem karya tersebut melalui buku Masyarakat Sadar Wisata, Kisar Pendidikan, serta Jejak dan Modernisasi Lemdiklat Polri.
Wakapolri menekankan agar puluhan buku tersebut tidak berhenti sebagai koleksi perpustakaan atau sekadar dokumentasi akademik. Karya-karya itu harus menjadi bahan bacaan, referensi dan kajian bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas.
“Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, hubungan antara pusat studi dengan satuan kerja juga perlu terus diperkuat. Persoalan yang ditemukan anggota di lapangan dapat menjadi bahan penelitian, sementara hasil penelitian selanjutnya dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kepolisian.
“Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,” katanya.
Peresmian pusat-pusat studi di lingkungan PTIK menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem akademik Polri. Pusat studi diarahkan menjadi wadah riset, diskusi dan pengembangan ilmu kepolisian guna menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Keberadaan 48 buku tersebut sekaligus menjadi salah satu penanda bahwa transformasi Polri tidak hanya berlangsung melalui penguatan kemampuan operasional, tetapi juga melalui transformasi pengetahuan.
Buku menjadi ruang untuk menyimpan pengalaman, menguji gagasan, mendokumentasikan penelitian, membaca perubahan sosial dan menawarkan perspektif baru bagi pengembangan kebijakan kepolisian. Sementara forum bedah buku menjadi ruang untuk memperdalam, mengkritisi dan mengembangkan gagasan yang terkandung di dalamnya.
Karena itu, Pusat Studi Kepolisian didorong untuk terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, akademisi, praktisi, lembaga pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Semakin banyak persoalan yang dikaji secara ilmiah dan semakin banyak karya yang dibedah secara kritis, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Empat puluh delapan buku ini bukan titik akhir. Ini adalah awal dari tradisi yang harus terus hidup. Kita ingin semakin banyak penelitian, semakin banyak buku, semakin banyak gagasan, dan semakin kuat hubungan antara ilmu kepolisian dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Wakapolri.
Ia menambahkan, kekuatan institusi kepolisian di masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan operasional, tetapi juga oleh kemampuan membangun pengetahuan dan mengubah pengetahuan tersebut menjadi tindakan yang memberikan manfaat.
“Ilmu harus bermuara pada kemanfaatan. Pengetahuan yang kita bangun harus membantu Polri menjadi semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, 48 buku yang lahir dari ekosistem Pusat Studi Kepolisian bukan sekadar daftar karya, melainkan bagian dari jejak intelektual dalam membangun tradisi bahwa setiap persoalan dapat dipelajari, setiap pengalaman dapat menjadi pengetahuan, setiap gagasan dapat diuji melalui forum akademik, dan setiap pengetahuan harus kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dari ruang akademik lahir pengetahuan, sementara dari lapangan muncul berbagai persoalan yang membutuhkan solusi. Melalui kolaborasi antara anggota Polri, peneliti, ahli dan akademisi, Pusat Studi Kepolisian diharapkan mampu mempertemukan keduanya untuk membangun pemolisian yang semakin ilmiah, profesional, humanis, adaptif dan dipercaya masyarakat.
