Denpasar – Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan fanatisme kekerasan di kalangan pelajar, Polda Bali melalui Direktorat Intelkam melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Kepala Madrasah MI, MTs, dan MA se-Kota Denpasar, Senin (16/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Denpasar ini bertujuan memperkuat peran satuan pendidikan dalam melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi paparan paham radikal, baik melalui lingkungan nyata maupun dunia digital.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber lintas sektor, antara lain Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Denpasar, serta Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali. Para narasumber menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap proses radikalisasi yang dapat bermula dari intoleransi, propaganda kekerasan, pengaruh media sosial, hingga game online, serta diperkuat oleh faktor perundungan (bullying) dan lingkungan pergaulan.
Melalui kegiatan ini, para Kepala Madrasah se-Kota Denpasar menyatakan komitmen untuk aktif melakukan pengawasan, pembinaan karakter, serta penguatan moderasi beragama di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu, disepakati pula pentingnya sinergi berkelanjutan antara pihak sekolah, orang tua, aparat kepolisian, dan lembaga perlindungan anak guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, moderat, dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari pengaruh paham radikalisme dan kekerasan.
